Wah, it's been a long time. Maapkeun karena sudah lama tidak menulis blog. Kemarin bener-bener merasakan ribetnya persiapan nikah, sampai hari h, sampai beradaptasi menjadi istri (alasan aja ding hehe).
Well, seperti yang sudah gue janjikan tahun lalu, gue akan ngebahas masalah penyelidikan kanonik yang menjadi syarat untuk perkawinan Katolik. Jadi, awalnya gue udah konsultasi ke pastor paroki tempat gue merantau, karena waktu untuk pulang ke Malang sangat terbatas dan takutnya udah ketumpuk dengan urusan lain, jadi gue dan mas calon (saat itu masih calon) memutuskan untuk kanonik di Bogor aja. Nah, ternyata untuk kanonik di paroki lain syaratnya harus KPP di paroki tersebut (gue udah pernah posting tentang KPP di paroki lain ya guys).
Nah, singkat cerita, awalnya setelah KPP, kita konfirmasi ke sekretariat gereja untuk penjadwalan kanonik dengan pastor paroki. Sebelumnya, kita diminta untuk mengisi form pendaftaran kanonik yang isinya tanggal pemberkatan pernikahan, paroki atau gereja yang akan digunakan untuk melangsungkan pemberkatan, dan pastor yang akan menerimakan sakramen perkawinan. Setelah itu mereka akan konfirmasi jadwal untuk kanoniknya.
Pas itu gue dan mas mendaftar kanonik sekitar bulan Maret, dan mereka menjadwalkan di bulan Juni (memang agak jauh dari waktu pendaftaran karena ternyata mereka menyesuaikan dengan tanggal pernikahan bukan berdasarkan antrian pendaftaran).
Dan tibalah saatnya kami ikut kanonik. Diawali dengan menunggu pastor paroki di pastoran. Selama nunggu, kita berdua deg2an banget. Pas pastornya udah keluar buat manggil kita, malah makin deg2an. Yang diselidiki pertama adalah gue. Masuk di ruangan khusus, udah berasa kayak disidang aja. Sebelum interview dimulai, gue diminta untuk mengisi form identitas dan beberapa pertanyaan mengenai kesanggupan ikut kanonik dan pernyataan bahwa tidak ada data yang dipalsukan, ya kira2 begitu.
Mulailah pertanyaan demi pertanyaan yang diberikan. Mulai dari sudah dibaptis secara Katolik, tujuan menikah, komitmen untuk tidak menghindari kehamilan (alias gak boleh KB), trus kalo kondisinya ternyata tidak bisa punya anak gimana, dll (selebihnya seriusan gue lupa pertanyaannya apa aja, sorry). Setelah itu, barulah mas calon gue yang diinterview.
Nah, setelah selesai proses penyelidikan, pastor paroki (paroki dimana kita ikut kanonik) akan membuat surat delegasi yang akan dikirimkan ke pastor paroki yang akan menerimakan sakramen pernikahan kita. Gue sih gak nerima surat delegasinya, karena paroki Bogor yang ngirim langsung ke paroki Malang. Kalo urusan surat delegasi sudah sampai di paroki tujuan, barulah pengumuman perkawinan dibacakan setelah misa (3 kali pengumuman, jadi kurang lebih 3 minggu sebelum pernikahan sudah mulai diumumkan).
Begitulah kira2 proses kanonik yang gue jalani, kayaknya sih untuk pertanyaan2nya ada beberapa yang berbeda tiap paroki, tapi kurang lebih intinya itu deh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar